Kembali

KAI Commuter dan Kepolisian Sektor Tambora, Amankan Pelaku Pencurian di Dalam Commuter Line

Jakarta - KAI Commuter bersama Pihak Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat mengamankan pelaku pencurian barang bawaan pengguna Commuter Line yang dilakukan di dalam KRL yang ada di Stasiun Angke, pada Rabu (23/7). Atas kejadian tersebut, Public Relations Manager KCI, Leza Arlan mengatakan KAI Commuter akan memasukkan pelaku ke dalam sistem CCTV analytic.

 

Dengan sistem ini, pelaku dapat dikenali secara otomatis jika kembali terdeteksi di area Commuter Line, untuk segera diambil tindakan oleh petugas pengamanan. “Terduga pelaku akan dimasukkan ke dalam database CCTV analytic dan akan dilakukan blacklist, apabila terbukti melakukan tindakan kriminal di area commuter line ataupun stasiun,” jelas Leza.

 

Penangkapan pelaku berawal dari penelusuran oleh pihak kepolisian ats rekaman CCTV analytic yang dimiliki KAI Commuter, dan memeriksa keterangan sejumlah saksi usai korban melapor.

 

Leza menambahkan bahwa KAI Commuter telah menurunkan petugas keamanan mobile yang beroperasi di dalam rangkaian KRL. Namun, kami tetap menghimbau kepada seluruh pennguna Commuter Line khususnya di dalam perjalanan kereta untuk tetap manjaga barang bawaanya dan untuk lebih waspada dalam menjaganya

.

“Kami mengimbau kepada semua pengguna untuk memperhatikan dan menjaga barang bawaan selama di dalam kereta atau di stasiun," tambah Leza.

 

Ia menegaskan bahwa barang hilang di area KRL bukan menjadi tanggung jawab operator. melainkan tanggung jawab pribadi pengguna. “Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Barang bawaan adalah tanggung jawab dari pengguna sendiri," ujarnya.

 

Selanjutya, KAI Commuter menyerahkan proses hukum nya kepada pihak kepolisian. KAI Commuter mengimbau kepada semua pengguna untuk memperhatikan dan menjaga barang bawaan selama di dalam kereta atau di stasiun,

  “Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Barang bawaan adalah tanggung jawab dari pengguna sendiri," tutup Leza.