Kembali

KAI Commuter Ajak Disiplin di Perlintasan Sebidang

KAI Commuter sangat menyayangkan terjadinya kembali insiden temperan KA Commuter Line Rangkasbitung No.1802A relasi Tanah Abang – Rangkasbitung di perlintasan sebidang tidak resmi yang terjadi pada Senin malam (21/7) sekitar pukul 21.55 WIB.

Imbas dari insiden temperan dengan kendaraan roda dua di perlintasan tidak resmi, tepatnya di Km 8+400 Petak Jalan Tanah Abang–Palmerah, menyebabkan kelambatan perjalanan Commuter Line dan kerusakan pada bagian depan kereta. Untuk itu, KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf atas kelambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada malam hari ini.

Joni Martinus, selaku VP Corporate Secretary KAI Commuter, menyampaikan bahwa akibat kejadian tersebut, sepeda motor sempat masuk ke kolong KRL sehingga diperlukan proses evakuasi oleh petugas terkait. “Saat ini proses evakuasi telah selesai, dan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung No.1802A tujuan Rangkasbitung sudah kembali melanjutkan perjalanannya. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Stasiun Palmerah,” jelas Joni.

Sebelum melanjutkan perjalanannya, petugas terkait juga telah melakukan pemeriksaan dan memastikan keamanan rangkaian sarana Commuter Line tersebut. Petugas Pengamanan KAI Commuter juga melakukan pengamanan di lokasi temperan dan mengevakuasi pengendara roda dua.

KAI Commuter mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan raya wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas. Demikian juga, sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114, disebutkan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.

Pengguna jalan yang melewati perlintasan harus menaati aturan yang berlaku agar kejadian temperan tidak terulang kembali. “Berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak, serta tertib dalam berkendara. Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,” tutup Joni.